PPJB adalah singkatan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Dokumen ini digunakan sebagai perjanjian awal antara penjual dan pembeli sebelum proses Akta Jual Beli dilakukan.
Arti PPJB
PPJB berfungsi sebagai pengikat kesepakatan transaksi properti, terutama ketika sertifikat atau persyaratan administratif lainnya belum sepenuhnya selesai.
Fungsi dalam Transaksi Properti
Dokumen ini memberikan kepastian hukum sementara bagi kedua belah pihak hingga proses AJB diselesaikan secara resmi di hadapan pejabat berwenang.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Isi PPJB harus jelas mencantumkan harga, jadwal pembayaran, serta kewajiban masing-masing pihak agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Kesimpulan
Singkatan PPJB merujuk pada perjanjian awal dalam transaksi properti yang berfungsi memberikan kepastian hukum sebelum AJB dilakukan.