Home
Rumah Apartemen Ruko Gudang Tanah
Karir Blog Konsultasi Disini
LEGAL PROPERTI

Syarat Roya Sertifikat: Dokumen yang Wajib Disiapkan

Syarat roya sertifikat wajib dipenuhi oleh pemilik properti setelah seluruh kewajiban kredit kepada bank atau lembaga pembiayaan dinyatakan lunas. Proses roya bertujuan untuk menghapus catatan hak tanggungan pada sertifikat tanah atau bangunan agar status kepemilikan kembali bersih secara hukum.

Banyak pemilik properti menganggap proses roya tidak terlalu penting, padahal tanpa roya, sertifikat masih tercatat sebagai jaminan kredit. Kondisi ini dapat menimbulkan kendala ketika properti akan dijual, diwariskan, atau diagunkan kembali.

Apa Itu Roya Sertifikat?

Roya sertifikat adalah proses administrasi di kantor pertanahan untuk mencoret atau menghapus catatan hak tanggungan yang sebelumnya dibebankan pada sertifikat properti.

Proses roya hanya dapat dilakukan setelah debitur melunasi seluruh pinjaman sesuai perjanjian kredit dan memperoleh surat keterangan lunas dari bank.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Agar proses roya berjalan lancar, pemilik properti perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen yang umumnya diminta antara lain:

Sertifikat tanah atau bangunan asli, surat keterangan lunas dari bank, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), surat roya dari bank, serta identitas diri pemilik properti seperti KTP dan KK.

Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai data agar tidak terjadi penundaan dalam proses penghapusan hak tanggungan.

Proses Pengajuan Roya Sertifikat

Pengajuan roya dilakukan ke kantor pertanahan setempat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Permohonan dapat diajukan sendiri oleh pemilik properti atau melalui notaris/PPAT.

Setelah dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap, kantor pertanahan akan mencoret catatan hak tanggungan pada sertifikat. Sertifikat yang telah diroya kemudian dikembalikan kepada pemilik dengan status bersih.

Kesimpulan

Syarat roya sertifikat harus dipenuhi secara lengkap agar proses penghapusan hak tanggungan berjalan lancar. Roya merupakan langkah penting untuk memastikan sertifikat properti bersih secara hukum, sehingga aman digunakan untuk transaksi jual beli, warisan, maupun pengajuan kredit di masa mendatang.